studentsite

Senin, 03 April 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR

BAB I
PENDAHULUAN

            Danau Setu Babakan adalah sebuah danau buatan yang dijadikan tempat wisata oleh warga setempat. Danau Babakan terletak di Srengseng sawah, kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan, Indonesia dekat Depok yang berfungsi sebagai pusat perkampungan budaya betawi, suatu area yang diperuntukkan untuk pelestarian warisan budaya Jakarta, yaitu budaya asli betawi. Sebenarnya fungsi utama dari danau ini bukanlah untuk destinasi wisata. Pada awal pembangunanya, danau ini berfungsi sebagai penampung air resapan, tetapi seiring berjalannya waktu, danau ini kemudian berfungsi sebagai pusat pelestarian warisan budaya Jakarta yang umum disebut dengan perkampungan Budaya Betawi dan juga tempat wisata.Perkampungan Budaya Betawi ini pertama kali diresmikan oleh Bapak Sutiyoso yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur, yaitu pada tanggal 18 agustus tahun 2000 melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 92 tahun 2000.
Situ Babakan merupakan danau buatan dengan area 30 hektare (79 akre) dengan kedalaman 1-5 meter dimana airnya berasal dari sungai ciliwung dan saat ini digunakan sebagai tempat wisata alternatif, bagi warga dan para pengunjung. Taman disekitarnya ditanami dengan beragam pohon buah-buahan yaitu Mangga, Palem, Melinjo, Rambutan, Jambu, Pandan, Kecapi, Jamblang, Krendang, Guni, Nangka Cimpedak, Nam-nam, dan Jengkol. Banyak kuliner khas Betawi terdapat disini, antara lain Kerak Telor, Toge Goreng, Arum Manis, Rujak Bebek, Soto Betawi, Es Potong, Es Duren, Bir Pletok, Nasi Uduk, Nasi Ulam, dll.
Wisata budaya yang disajikan antara laim rumah-rumah khas Betawi yang dibagi menjadi 3 macam, pertama rumah Betawi gudang atau kandang, kedua rumah Betawi Kebaya atau Bapang, dan yang ketiga adalah rumah Joglo, hampir serupa dengan rumah khas Yogyakarta. Keseniannya berupa Lenong, Tari Topeng, Tanjidor, Marawis, Gambang Kromong, Tari Lenggang Nyai, dan Tari Narojeng. Upacara Adat yang ada di perkampungan Betawi Setu Babakan adalah Penganten Sunat, Pindah Rumah, Khatam Qur'an, dan Nujuh Bulan.
Mayoritas penduduk di Setu Babakan adalah Betawi, dengan program dari pemda DKI untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada untuk mengakomodasi kebutuhan ruang terbuka hijau, serta area untuk resapan air, setu babakan berbenah diri dengan dukungan penuh dari pemda DKI. Fungsi dari Setu ini bukan hanya untuk tempat melestarikan kebudayaan betawi yang makin tergerus oleh zaman, tetapi digunakan juga sebagai tempat alternatif rekreasi yang berlokasi di selatan jakarta. selain fungsi utamanya sebagai penampung air resapan untuk selatan Jakarta.



BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1.       Pengertian Konservasi
Konservasi adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi lokal. konservasi kawasan atau sub bagian kota , mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja. 
a.       Preservasi adalah  Pemeliharaan suatu tempat persis menjadi seperti aslinya dan mencegah proses kerusakannya. (Burra Charter, article 1.6).
b.      Restorasi / rehabilitasi kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru (Burra Charter article 1.7).
c.       Renovasi Upaya / suatu tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun keseluruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep modern.
d.      Rekonstruksi upaya membangun kembali semirip mungkin dengan penampilan orisinil yang diketahui (Burra Charter, article 1.8)
e.       Adaptasi / revitalisasi adalah Segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai.(Burra Charter, article 1..9)
f.       Demolisi penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.

2.2.       Tujuan Konservasi
a.       Mengembalikan wajah dari objek pelestarian memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
b.      Mengarahkan perkembangan masa kini yang di selaraskan dengan perencanaan masa lalu tercermin dalam objek pelestarian.
c.       Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud fisik 3 dimensi.

2.3.       Prinsip Dan Dasar Kebijakan Konservasi
2.3.1.  Prinsip Konservasi

a.       Tidak mengubah bukti sejarah.
b.      Menangkap kembbali makna dari suatu tempat atau bangunan.
c.       Suatu bangunan atau hasil karya bersejarah harus tetap berada pada lokasi historisnya.
d.      Menjaga terpeliharanya latar visual yang cocok seperti bentuk skala, warna, tekstur, serta bahan materialnya.

2.3.2.  Dasar Kebijakan Konservasi 

UU RI No. 5/1992
Ketentuan umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar Budaya. Tujuan pelestarian :   melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :
·         Lingkungan cagar budaya gol 1.
·         Lingkungan cagar budaya gol 2.
·         Lingkungan cagar budaya gol 3

NAMA : AHMAD SHAFARI SOLEH
NPM     : 20313465