Ruang
Terbuka Hijau di Kota Bogor Bertambah 14 Persen
Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menambah jumlah ruang terbuka hijau publik
dari 13 persen menjadi 14 persen di tahun 2015 ini yang meliputi taman, jalur
hijau dan hutan kota.
"Tahun
2014 Kota Bogor baru memiliki RTH sebesar 13 persen. Dengan adanya penambahan
taman baik besar dan kecil, di tahun 2015 ini jumlahnya bertambah menjadi 14
persen," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kota Bogor, Yadi Cahyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Ia
mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota Bogor akan membangun ruang terbuka hijau
publik seluas 2 hektar di Taman Heulang, lokasi tersebut akan dilengkapi tempat
pengolahan sampah, bank sampah, serta taman pembibitan.
"Disana
akan digunakan sebagai kawasan untuk anak-anak belajar pembibitan tanaman
obat-obatan, ada juga bank sampah dan pengolahannya," kata dia.
Selain
Taman Heulang, juga sudah diusulkan beberapa lokasi ruang terbuka hijau baru
yang akan segera dibangun seperti Hutan kota di Jalan Ahmad Yani, jalur hijau
di sepanjang R3 dan median bawah jalan tol di Jalan Sholis Iskandar.
Total
dana yang dibutuhkan untuk membangun tiga taman tersebut adalah Rp10,2 miliar
dimana Rp3,2 miliar untuk membangun taman yang berasal dari APBD 2015, sisanya
untuk penataan peningkatan kualitas taman.
"Tahun
ini kita harapkan selesai," katanya.
Berbeda
dengan Hutan Kota Ahmad Yani yang proses pengerjaannya terpisah dari tiga taman
yang akan dibangun tahun ini, saat ini masih dalam pengerjaan menunggu bantuan
dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dikatakannya,
sebagai Kota Metropolitan yang memiliki luas wilayah sekitar 11.850 hektar
jumlah ruang terbuka hijau publik sebesar 14 persen merupakan pencapaian
terbaik, karena belum banyak kota-kota besar di Jawa Barat maupun di Indonesia yang
mampu memenuhi sebesar 10 persen.
"Karena
Kota Bogor memiliki luas wilayah yang terbatas, untuk memaksimalkan ruang
terbuka hijau sebesar 20 persen kami berupaya membangun taman di kawasan yang
sudah tersedia dan memanfaatkan ruang-ruang privat milik warga, seperti
perumahan," katanya.
Ia
mengatakan pembangunan taman di Kota Bogor mulai diperbanyak sejak tahun 2011
dan memiliki multifungsi. Sampai akhir 2014 sudah ada 27 taman aktif yang
dibangun baik ukuran kecil maupun besar.
Taman-taman
tersebut diantaranya yang berukuran besar yakni Taman Kencana, Taman Malabar 1
dan Malabar 2, Taman Perangin, Taman Palupuh, Taman Cipaku, Taman Lereng
Lapangan Sumpur, Taman Perlintasan Jalan Padjajaran, dan masih banyak lainnya
yang berukuran kecil-kecil.
Yadi
menambahkan Pemerintah Kota Bogor memiliki target untuk membangun taman 1
hektar setiap tahunnya.
Sebagai
upaya mewujudkan Bogor Kota Sejuta Taman, sekaligus mencukup jumlah ruang
terbuka publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang penataan ruang yang mewajibakan RTH minimal sebesar 20 persen.
Menurut
saya dengan bertambahnya RTH di Kota Bogor, dapat membuat Bogor menjadi Kota
yang lebih hijau dari sebelumnya sehingga penduduk dapat terkena dampak positif
dari banyaknya RTH di Kota Bogor.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar